Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Kerajaan Majapahit sebagaimana dituliskan di dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca.
Selain itu hal tentang Pancasila juga tertulis di dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular.
Nah, dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, istilah Pancasila memiliki arti berbatu sendi yang lima, pelaksaan kesusilaan yang lima.
Sementara Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu panca berarti lima dan sila artinya dasar atau asas.
Sesuai fakta sejarah, Pancasila tidak terlahir dengan seketika pada tahun 1945, tetapi membutuhkan proses penemuan yang lama.
Hal ini dilandasi atas perjuangan bangsa dan berasal dari gagasan serta kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri.
Proses konseptual yang panjang dari lahirnya Pancasila ini, Adjarian, ditandai dengan berdirinya organisasi pergerakan kebangkitan nasional, Sumpah Pemuda, dan pantai politik.
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Pilar Negara Pancasila
Sidang BPUPKI
Perumusan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila berlangsung dengan adanya beberapa usulan pribadi dalam sidang BPUPKI, di antaranya:
1. Pada 29 Mei 1945, Muhammad Yamin berpidato dengan mengemukakan usulan tentang lima dasar negari.
Muh. Yamin berpendapatan bahwa ke-5 sila yang diutarakannya berasal dari agama, sejarah, hidup ketatanegaraan, dan peradaban yang tumbuh serta berkembang di Indonesia.