Pengertian dan Contoh Kata Umum dan Kata Khusus

By Rahwiku Mahanani, Sabtu, 12 Februari 2022 | 16:30 WIB
Suatu kata bisa termasuk kata umum dan bisa pula merupakan kata khusus. (pixnio)

adjar.id - Di dalam bahasa Indonesia, ada yang disebut kata umum dan kata khusus.

Setiap hari, kita mengucapkan atau menuliskan kata-kata.

Kata-kata yang kita ungkapkan membentuk kalimat. Nah, kita mengucapkan kalimat-kalimat untuk berkomunikasi dengan orang lain.

Nah, sebenarnya apa pengertian kata?

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.

Kata juga dapat diartikan sebagai satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri, terjadi dari morfem tunggal (misalnya batu, rumah, datang) atau gabungan morfem (misalnya pejuang, Pancasila, mahakuasa).

Tanpa sadar, kata yang kita ucapkan sehari-hari ada yang berupa kata umum dan ada pula yang merupakan kata khusus.

Lalu, apa yang dimaksud dengan kata umum dan juga kata khusus?

"Kata adalah unsur atau satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri."

Baca Juga: Apa Itu Perluasan Makna?

Pengertian Kata Umum

Kata umum adalah kata yang memiliki ruang lingkup makna yang mencakup hal umum dan menyangkut aspek luas.