Aturan Penggunaan Huruf Kapital Bahasa Indonesia, Materi TWK SKD CPNS

By Aldita Prafitasari, Minggu, 13 Februari 2022 | 08:00 WIB
Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. (Unsplash)

3. Huruf kapital digunakan untuk huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan. Misalnya:

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Materi Kebahasaan, Jawaban serta Pembahasannya

4. Huruf kapital digunakan untuk huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna.

Bentuk ulang sempurna tersebut yang terdapat pada nama lemabaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan. Misalnya:

5. Huruf kapital digunakan untuk huruf pertama semua kata termasuk semua unsur kata ulang sempurna di dalam judul.

Judul yang dimaksud adalah judul buku, majalah, surat kabar dan makalah kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal. Misalnya:

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Peraturan Negara, Jawaban serta Pembahasannya

6. Huruf kapital digunakan untuk huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan.

Seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman, yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan. Misalnya :

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan. Misalnya:

7. Huruf kapital digunakan untuk huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan. Misalnya:

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Pemerintahan Indonesia, Jawaban, dan Pembahasan

Nah, Adjarian, itulah cara penggunaan huruf kapital secara umum materi kebahasaan TWK SKD CPNS.