1. Mengurus perizinan warga asing yang ingin masuk ke dalam Indonesia dan juga warga negara Indonesia yang pergi ke luar negeri.
2. Melakukan pengawasan terhadap dokumen keimigrasian dan mengelola informasi keimigrasian.
3. Melakukan pemulangan atau pendeportasi warga negara asing yang ilegal.
4. Mengatur visa imigrasian sesuai kebutuhannya.
5. Melakukan penyidikan dan tindakan kemigrasian.
Jenjang Karier Profesi Petugas Imigrasi
Baca Juga: Profesi Diplomat: Peran, Tanggung Jawab, dan Jenjang Karier
Adjarian, perlu diketahui Pemeriksa dan Analis Keimigrasian merupakan bagian dari pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi yang termasuk di dalam rumpun Kementerian Hukum dan HAM.
Oleh karena itu, terdapat beberapa jenjang karier yang dimiliki oleh profesi Petugas Imigrasi, yaitu:
1. Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana
2. Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana Lanjutan
3. Pemeriksa Keimigrasian Penyelia