Adanya Keputusan Presiden No.5 tahun 1985 yang dikeluarkan Presiden Soeharto menyatakan, bahwa pers nasional memiliki sejarah penting bagi bangsa Indonesia.
Kemudian, dewan pers menetapkan Hari Pers Nasional dilakukan setiap tahun di berbagai provinsi di Indonesia, Adjarian.
Pers menjadi salah satu media perjuangan yang dilakukan bangsa Indonesia agar bisa mencapai kemerdekaannya.
Pelopor pers nasional terjadi pertama kali pada tahun 1907 dengan diterbitkannya Medan Prijaji di Bandung.
Medan Prijaji sendiri diterbitkan oleh salah satu pengusaha asli Indonesia bernama Tirto Adhi Soerjo.
Nah, saat Jepang masuk ke Indonesia pada tahun 1942, kebijakan pers pun berubah, Adjarian.
Pada zaman Jepang, surat kabar yang diterbitkan adalah surat kabar yang berasal dari penguasa militer Jepang.
Baca Juga: Contoh Naskah News Anchor tentang Gempa Bumi dan Polusi Udara
Hingga akhirnya, setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 1945, para tokoh-tokoh pers Indonesia berkumpul dan mendirikan organisasi pers.
Organisasi ini dibentuk untuk menata dan mengelola penerbitan pers di Indonesia dikarenakan adanya penjajahan pers asing yang melekat.
Kemudian pada 9 Februari 1946 bertempat di Surakarta, berdirilah Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI.
Pertemuan mengenai berdirinya PWI ini dilakukan pada 9 sampai 10 Februari yang banyak melibatkan tokoh-tokoh pers.