Susunan Anggota dan Program Kerja Kabinet Natsir

By Rahwiku Mahanani, Kamis, 20 Januari 2022 | 20:40 WIB
Kabinet Natsir adalah kabinet pertama pada masa demokrasi liberal di Indonesia. (Unsplash/Mufid Majnun)

adjar.id - Kabinet Natsir adalah kabinet pertama yang terbentuk pada masa demokrasi liberal.

Demokrasi liberal diterapkan di Indonesia mulai 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.

Pada masa itu, ada tujuh kabinet yang terbentuk dengan pemimpin yang berbeda-beda.

Nah, Kabinet Natsir sendiri dipimpin oleh Mohammad Natsir dan di bawahnya ada beberapa menteri.

Kabinet Natsir mulai bertugas pada 6 September 1950 sampai 27 April 1951.

Kabinet ini memiliki sejumlah program kerja, Adjarian.

Berikut ini susunan anggota dan program kerja Kabinet Natsir.

Susunan Anggota Kabinet Natsir

1. Menteri Agama = Wahid Hasjim

Baca Juga: Daftar Kabinet pada Masa Demokrasi Liberal

2. Menteri Dalam Negeri = Assaat

3. Menteri Keamanan Rakyat = Abdul Halim (berhenti pada 8 Desember 1950), Sri Sultan HB IX (diangkat pada 8 Desember 1950)

4. Menteri Kehakiman = Wongsonegoro

5. Menteri Kesehatan = J. Leimena

6. Menteri Keuangan = Sjafruddin Prawiranegara

7. Menteri Luar Negeri = Mohammad Roem

8. Menteri Negara = Harsono Cokroaminoto

9. Menteri Pekerjaan Umum dan Rekonstruksi = Herman Johannes

10. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan =Bahder Johan

Baca Juga: Jawab Soal Sejarah Kelas 12 SMA, Penyebab Jatuhnya Kabinet Sukiman

11. Menteri Penerangan = M.A. Pellaupessy

12. Menteri Perdagangan dan Industri = Sumitro Djojohadikusumo 

13. Menteri Perhubungan = Djuanda

14. Menteri Pertanian = Tandiono Manu

15. Menteri Sosial = F. S. Haryadi

16. Menteri Tenaga Kerja = Pandji Suroso

Program Kerja Kabinet Natsir

Kabinet Natsir memiliki tujuh program kerja yang dilaksanakan. Berikut ini daftarnya seperti dilansir dari laman Kompas.com.

1. Mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Dewan Konstituante dalam waktu yang singkat.

Baca Juga: Jawab Soal Tujuan Diberlakukannya Ekonomi Benteng oleh Indonesia

2. Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang bulat berdasarkan Pasal 146 dalam UUDS 1950.

3. Menggiatkan berbagai usaha untuk mencapai keamanan dan ketenteraman.

4. Mengembangkan dan memperkokoh kekuatan perekonomian rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan kegiatan perekonomian nasional yang sehat serta melaksanakan keragaman dan kesamarataan hak antara buruh dan majikan.

5. Membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas dalam bidang kesehatan dan kecerdasan.

6. Menyempurnakan organisasi angkatan perang dan pemulihan mantan anggota-anggota tentara dan gerilya ke dalam masyarakat.

7. Memperjuangkan dan mengusahakan penyelesaian masalah perebutan wilayah Irian Barat dalam waktu yang singkat.

Nah, itulah susunan anggota dan program kerja Kabinet Natsir, Adjarian.