Materi TWK CPNS, Pilar Negara NKRI

By Aisha Amira, Kamis, 20 Januari 2022 | 12:00 WIB
Bangsa Indonesia bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (freepik)

adjar.id - Apa yang terlintas di benak kalian saat mendengar singkatan kata NKRI?

Yap, NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bangsa Indonesia bertempat tinggal di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Berdasarkan UUD 1945 Pasal Ayat (1) negara Indonesia adalah negara kesatuan yang memiliki bentuk republik. 

Nah, negara kesatuan adalah negara merdeka dan berdaulat yang memiliki pemerintah pusat dan berkuasa mengatur seluruh wilayah. 

Bagi kita yang mengikuti tes CPNS, pilar negara NKRI merupakan salah satu materi penting yang wajib kita dalami.

Sebab, kumpulan soalnya sering kali ada di dalam tes penerimaan CPNS.

O iya, materi pilar negara NKRI juga termasuk di dalam bagian tes TWK, lo!

Sekarang, yuk, kita simak informasi lebih lengkapnya pilar negara NKRI berikut ini!

Baca Juga: Materi TWK CPNS, Pembangunan Nasional

Berdasarkan Undang-Undang No.24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan adalah sebagai berikut:

1. Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negara adalah Sang Merah Putih.

2. Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lambang Negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 

4. Lagu Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya. 

Fungsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Terdapat empat fungsi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia di antaranya:

1. Fungsi Penertiban (Law and Order)

Baca Juga: Contoh Soal TWK CPNS, Jawaban, serta Pembahasan Materi Bela Negara

Fungsi penertiban berfungsi untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat.

Oleh karena itu, negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator. 

2. Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran

Untuk mencapai kesejahteraan dan tangan kemakmuran rakyat diperlukan campur tangan dan juga peran aktif dari negara. 

Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. 

3. Fungsi Pertahanan

Fungsi pertahanan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga negara harus dilengkapi dengan alat-alat pertahanan. 

4. Fungsi Keadilan

Fungsi ini dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan. 

Baca Juga: Contoh Soal TWK CPNS, Jawaban, serta Pembahasan Materi Pilar Negara Pancasila

NKRI bertugas untuk menegakkan keadilan bagi rakayat Indonesia dan mejamin kehidupan yang adil.

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Tujuan negara kesatuan RI secara eksplisit dapat kita simak pada pembukaan UUD 1945, alinea 4, ya. 

Berdasarkan bunyi alinea tersebut dapat dilihat, bahwa tujuan dibentuknya negara RI adalah:

1. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah.

2. Memajukan kesejahteraan umum.

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa. 

4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia. 

Nah Adjarian, itulah materi TWK CPNS pilar negara NKRI yang perlu kita ketahui dan pelajari, ya. 

Tonton video ini, yuk!