2. Perbedaan
Perbedaan dari pendapat tersebut adalah dalam hal pembagian kekuasaan.
C.F. Strong mengungkapkan bahwa pemerintah pusat memegarng kekuasaan tertinggi tapi dapat menyerahkan sebagian kekuasaan ke daerah berdasarkan hak otonomi.
Namun, pakar lain tidak menyebutkan atau membahas poin tersebut.
Nah, itulah gambaran tentang analisis persamaan dan perbedaan pendapat pakar tentang makna negara kesatuan, Adjarian.
Baca Juga: Jawab Soal Identifikasi Negara-Negara di Dunia yang Berbentuk Kesatuan