Ir. Soekarno sebagai presiden Indonesia di hadapan Badan Pekerja Komiter Nasional Indonesia Pusat mengumumkan pendirian politik luar negeri Indonesia. Pengumumam tersebut berbunyi:
“...tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika? Apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita?”
Tujuan politik luar negeri Indonesia menurut Muh. Hatta, yaitu:
1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
3. Meningkatkan perdamaian internasional.
“Corak politik luar negeri Indonesia terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 di alinea keempat tentang tujuan negara.”
Baca Juga: Jawab Soal Definisi Hubungan Internasional Menurut Para Ahli
4. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar, dan filsafah negara kita.
Sifat politik luar negeri Indonesia bersifat bebas dan aktif yang mewarnai pola kerja sama bangsa Indonesia dengan negara lain.
Jadi, Indonesia menitikberatkan pada kontribusi atau peran yang bisa diberikan oleh bangsa Indonesia bagi kemajuan perdamaian dan perdaban dunia.
Beberapa bentuk kerja sama yang dikembangkan bangsa Indonesia terhadap pedamaian dunia, di antaranya: