1. Reklamasi
Reklamasi adalah penciptaan lahan baru karena adanya peningkatan jumlah penduduk di suatu daerah.
Reklamasi lahan bisa dilakukan dengan berbagai cara yaitu:
• Pengeringan Rawa
Daerah rawa akan bisa bermanfaat bagi manusia jika dilakukan pengeringan dengan membuat saluran-saluran air dan tanggul.
Fungsinya adalah untuk mengalirkan kelebihan air di rawa sehingga rawa akan menjadi kering.
“Reklamasi dilakukan untuk membuat lahan baru pada suatu daerah untuk kegiatan masyarakat.”
Baca Juga: Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup di Wilayah Daratan dan Perairan
• Perbaikan Lahan Bekas Tambang
Penambangan batu bara dan timah di Indonesia dilakukan dengan menggunakan metode tambah permukaan.
Hal ini membuat banyak lahan yang rusak karena lapisan tanah dan batuan digali dan dipindahkan.
Maka dari itu, diperlukan reklamasi agar lahan bekas tambang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat.