1. Mengecek Data
Pengecetakan data jumlah siswa dan jurusan bisa dilakukan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt/
Nah, di laman tersebut akan muncul informasi mengenai indentitas satuan pendidikan, akreditasi sekolah, kepala sekolah, jumlah siswa, dan status validasi.
Kita harus memastikan bahwa tidak ada data residu pada jumlah siswa di sekolah.
Data residu sendiri biasanya terjadi karena NISN yang ganda atau siswa tidak memiliki NISN.
2. Perbaikan Data
Sekolah harus memperbaiki data apabila jumlah siswa pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt/ tidak sesuai di Dapodik/EMIS.
Baca Juga: 4 Kriteria Siswa Eligible untuk SNMPTN 2022
3. Memperbaiki NISN
Nah, untuk memperbaiki NISN bisa dilakukan di laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
4. Proses Sinkronisasi
Melakukan proses sinkronisasi antara Dapodik/EMIS dan Pusdatin dalam 1x24 jam.