Mulai dari Australia, Amerika Serikat, Polandia, dan Uni Soviet yang meminta untuk penghentian pertempuran.
Nah, pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan yang hasilnya menyerukan agar Indonesia dan Belanda melakukan gencatan senjata.
Perundingan Renville dimulai pada 8 Desember 1947, di atas kapal USS Renville yang merupakan kapal perang Amerika Serikat yang berlabuh di Jakarta,
Perundingan ini dipimpin oleh Amir Syarifuddin, dengan anggota Ali Sastroamijoyo, H. Agus Salim, J. Leimena, Coatik Len, dan Nasrun.
Baca Juga: Perjuangan Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sedangkan, delegasi Belanda dipimpin oleh R. van Vradenburg, P.J Koets, Christiaan Soumokil.
Mediator dari PBB dipimpin oleh Frank Graham dengan anggota Paul van Zeeland dan Richard Kirby.
Perundingan Renville mencapai beberapa keputusan, yaitu sebagai berikut:
1. Pihak Indonesia menyetujui dibentuknya Negara Indonesia Serikat pada masa peralihan sampai pengakuan kedaulatan.
"Perundingan Renville digelar pada 8 Agustus 1947."