Tokoh yang Mengusulkan Dasar Negara Indonesia
Berikut ini tiga tokoh nasional yang mengusulkan dasar negara Indonesia dan rumusan yang dikemukan.
1. Mohammad Yamin
Mohammad Yamin adalah tokoh nasional pertama yang mengemukakan dasar negara Indonesia.
Moh. Yamin adalah seorang politikus, ahli hukum, budayawan, sastrawan, dan sejarawan di Indonesia.
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Anggota Panitia Sembilan dan Tugasnya
Pada 29 Mei 1945 di hari pertama sidang BPUPKI, Moh. Yamin mengusulkan lima hal sebagai dasar negara Indonesia, yaitu:
• Peri Kebangsaan
• Peri Kemanusiaan
• Peri Ketuhanan
• Peri Kerakyatan
• Kesejahteraan Rakyat