4. Undang-Undang Dasar 1945 adalah suatu hukum dasar tertulis atau konstitusi negara yang mejadi dasar dan sumber dari peraturan-peraturan lain atau perundang-udangan lain yng berlaku di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Perencaan pembuatan UUD 1945 sudah dilakukan sejak kependudukan .....
A. Jepang
B. Eropa
C. Spanyol
D. Belanda
E. Portugis
Baca Juga: Jawab Soal Sikap-Sikap Bung Tomo, Kelas 4 Tema 5 Subtema 3
Jawaban: A. Jepang
Pembahasan:
Perencanaan pembuatan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sudah dilakukan sejak tanah air kita masih dalam kependudukan tentara Jepang.
Pada masa itu, Indonesia dapat memperoleh sebuah rencana undang-undang dasar.