Teks Bacaan 'Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia'
Proklamasi berasal dari kata "proclamatio", (dari bahasa Yunani), yang memiliki arti 'pengumuman resmi kepada seluruh rakyat'.
Pengumuman yang dimaksud adalah pengumuman yang berhubungan dengan ketatanegaraan.
Setiap bangsa pasti menginginkan kemerdekaan karena kemerdekaan merupakan cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai.
Begitu juga dengan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia pernah mengalami masa penjajahan cukup lama dan membuat rakyatnya menderita.
Baca Juga: Jawab Soal Hubungan Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan
Karena alasan itulah bangsa Indonesia bekerjasama, bahu membahu dengan sekuat tenaga berjuang untuk memperoleh kemerdekaannya.
Perjuangan bangsa Indonesia terwujud secara resmi setelah Soekarno-Hatta, atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan ke-merdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan Soekarno-Hatta memiliki makna bahwa bangsa Indonesia telah merdeka dan berdaulat, sehingga wajib dihormati oleh negara-negara lain.
Indonesia menjadi bangsa dan negara yang memiliki kedudukan yang sama dan sederajat serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain yang sudah merdeka dalam hubungan internasional.