Profesi Pilot: Syarat, Tugas, Prospek Kerja, Jenjang Karier, dan Gaji

By Rahwiku Mahanani, Selasa, 28 Desember 2021 | 16:40 WIB
Pilot adalah seseorang yang menerbangkan pesawat. (piqsels)

Syarat Menjadi Pilot

Pesawat terbang dapat diterbangkan oleh pilot yang telah memiliki sertifikasi. (piqsels)

Untuk menjadi pilot, kita harus mengikuti pendidikan pilot atau sekolah pilot, Adjarian.

Pendidikan yang bisa diambil di antaranya adalah jurusan Penerbangan.

Jurusan tersebut sering kali disebut dengan jurusan Pendidikan Pilot.

O iya, ada pula berbagai jurusan lain di sekolah penerbangan seperti Teknik Penerbangan, Manajemen Penerbangan, atau Keselamatan Penerbangan.

Sekolah pilot dapat diikuti oleh siapa saja, Adjarian, selama memenuhi sejumlah persyaratan seperti tinggi badan minimal 160 cm, tidak buta warna, memiliki fisik yang sehat, lancar berbahasa asing, dan sebagainya.

Baca Juga: Mengenal Profesi Pramugari: Pengertian, Peran, dan Tanggung Jawab

Pilot adalah profesi yang membutuhkan keahlian dalam mengemudikan pesawat.

Oleh karena itu, setelah menyelesaikan pendidikan pilot, seorang pilot harus menempuh tes tertulis dan juga tes terbang yang biasanya diselenggarakan oleh sekolah penerbangan atau otoritas penerbangan.

Nah, jika sudah lulus berbagai tes atau ujian, seorang pilot bisa mendapatkan sertifikasi atau ijazah penerbang atau lisensi pilot (pilot license).