Bagaimana Penentuan Kelulusan Peserta CPNS yang Mempunyai Nilai Sama?

By Rahwiku Mahanani, Minggu, 19 Desember 2021 | 15:00 WIB
Untuk penentuan kelulusan seleksi CPNS 2021, nilai SKD dan SKB diintegrasikan. (freepik)

adjar.id - Sebentar lagi hasil SKD dan SKB CPNS 2021 akan diumumkan, Adjarian.

SKD dan SKB calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 21-22 Desember 2021.

Sebelumnya, tes SKD dan SKB sudah dilakukan. Tes tersebut akan menjadi poin penilaian penting dalam rangkaian seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Sebentar Lagi Diumumkan, Catat Jadwal Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021

Nah, nantinya pengolahan integrasi hasil nilai SKD dan nilai SKB dilaksanakan oleh ketua panitia seleksi nasional atau Panselnas.

Bobot nilainya adalah 40% untuk SKD dan 60% untuk SKB, Adjarian.

Hal itu merujuk pada Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.

Lalu, bagaimana jika peserta CPNS ada yang memiliki hasil nilai yang sama?

Penentuan Kelulusan Peserta CPNS yang Memiliki Nilai Sama

Hasil pengolahan integrasi nilai SKD dan SKB antara peserta satu dengan lainnya bisa jadi sama.

Nah, jika ada kesamaan, maka penentuan kelulusan peserta CPNS mempertimbangkan atau mengacu pada hal-hal berikut.

1. Nilai kumulatif seleksi kompetensi dasar (SKD) peserta tertinggi.

2. Apabila nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan dari tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi, secara berurutan.

3. Apabila nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma, sarjana, atau magister.

Sementara itu, untuk lulusan SMA atau sederajat didasarkan pada nilai rata-rata tertinggi yang tertulis pada ijazah.

4. Apabila nilai IPK atau rata-rata tertinggi masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan atas usia pelamar yang tertinggi.

Baca Juga: Jadwal SNMPTN 2022, Catat Detail Tanggal dan Persyaratannya

Nah, itulah cara penentuan kelulusan peserta CPNS yang mempunyai nilai yang sama, Adjarian.