Tahapan Perencanaan untuk Menyelenggarakan Pameran Seni Rupa

By Nabil Adlani, Jumat, 17 Desember 2021 | 09:15 WIB
Pameran menjadi media untuk menunjukkan karya seni kepada publik. (unsplash/MarkusSpiske)

3. Menyusun Kepanitiaan Pameran

Nah, setelah tujuan dan tema pameran ditentukan, hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah membentuk kepanitian pameran.

Hal ini bertujuan untuk melancarkan penyelenggaraan pameran agar berjalan dengan lancar.

Penyusunan kepanitiaan pameran sendiri disesuaikan berdasarkan tingkat kebutuhan, kondisi, dan situasi.

Umumnya kepanitiaan terdiri dari panitia dan dibantu oleh seksi-seksi lainnya serta adanya pembagian tugas yang jelas antarpanitia, Adjarian. 

Baca Juga: Aspek-Aspek dalam Penciptaan Seni Rupa Murni

Susunan kepanitiaan pameran bisa terdiri dari:

• Ketua

• Wakil Ketua

• Sekretaris

• Bendahara

• Seksi keseekretariatan

• Seksi usaha

• Seksi publikasi dan dokumentasi

• Seksi dekorasi dan penataan ruang

• Seksi stand

• Seksi pengumpulan dan seleksi karya

• Seksi perlengkapan, keamanan, dan konsumsi.

 

“Ketua panitia pameran bertugas untuk memimpin dan mengoordinasi kepanitiaan agar pelaksanaan pameran bisa berjalan lancar.”