Mengenal Profesi Dosen: Peran dan Tanggung Jawabnya

By Aldita Prafitasari, Senin, 13 Desember 2021 | 17:30 WIB
Jika ingin menjadi dosen, pendidikan yang harus diselesaikan minimal mencapai Strata 2 atau setara dengan Magister. (Unsplash)

adjar.id - Apakah di sini ada Adjarian yang bercita-cita ingin menjadi dosen?

Profesi dosen merupakan salah satu pekerjaan yang mulia. 

Sebab, tidak hanya mengajar, tugas dosen juga mendidik para mahasiswanya dan juga memotivasi para mahasiswa untuk melakukan berbagai macam hal positif. 

O iya, masa bakti seorang dosen merupakan salah satu yang paling lama jika dibandingkan dengan pekerjaan lainnya, lo. 

Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Bahasa Inggris tentang Profesi

Seorang dosen dapat mengajar hingga usia 65 tahun, nah, jika sudah memiliki gelar profesor, dosen dapat mengajar hingga usia 75 tahun. 

Jika Adjarian ingin menjadi dosen nantinya, setidaknya kita wajib memiliki gelar Magister.

O iya, kita juga dianjurkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Doktor, apabila diperlukan, ya.

Hal tersebut juga dibutuhkan, sebab, ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang mengikuti zaman. 

Namun, apa sajakah pengertian profesi, tugas, serta tanggung jawab seorang dosen? 

Yuk, kita simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Pengertian Profesi Dosen

Tugas utama seorang dosen adalah mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, juga seni. (Unsplash)

Adjarian, dosen adalah seorang pendidik profesional yang bekerja di dalam satu pendidikan tertentu.

Umumnya, dosen juga dikategorikan sebagai ilmuwan, sebab mereka memiliki kapasitas dan tanggung jawab di dalam ilmu tertentu.

Nah, tugas utama dari seorang dosen adalah mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat.

Baca Juga: Jawab Soal Menyebut dan Menjelaskan Profesi, Kelas 3 Tema 2 Subtema 4

O iya, dosen juga perlu untuk memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang merupakan salah satu tujuan yang harus dicapai dan dilakukan oleh setiap perguruan tinggi di Indonesia. 

Selain itu, dosen juga memiliki kewajiban dalam mempublikasikan karya tulis ilmiah dari hasil penelitian mereka di dalam konferensi akademik, lo. 

Sebagai ilmuwan, karya tulis harus dipublikasikan secara tepat waktu berdasarkan waktu yang sudah ditentukan oleh lembaga pendidikan.

Peran dan Tanggung Jawab Dosen

Pendidikan dan Pengajaran

1. Melaksanakan program kerja sesuai rencana.

2. Memepersiapkan materi perkuliahan.

3. Memberi atau membantu perkuliahan, responsi, tugas, ujian, evaluasi, dan penilaian.

4. Menjadi pembimbing dalam penyusunan skripsi.

5. Menjadi penguji dalam sidang.

6. Membimbing dan membantu pelaksanaan praktikum di laboratprium, atau di lapangan.

7. Membuat laporan kegiatan.

Baca Juga: Jawab Soal IPS Kelas 7 SMP, Ide atau Gagasan agar Masyarakat Menghargai Pekerjaan sebagai Petani

Penelitian

1. Melakukan penelitian ilmiah.

2. Menghasilkan penelitian dan karya ilmiah.

3. Penulisan Buku Ajar.

4. Membimbing penelitian untuk persiapan penulisan skripsi.

5. Memimpin atauberpartisipasi aktif dalam seminar, serta pertemuan ilmiah lainnya.

6. Membimbing penelitian dan membimbing pembuatan laporan ilmiah.

Kegiatan Pengabdian pada Masyarakat

1. Pembinaan institusional dan kader ilmiah.

2. Merancang dan rencana induk akademis.

3. Pemegang otoritas dalam bidang spesialisasinya.

4. Merencanakan dan melaksanakan program pembentukan atau pembinaan kader.

5. Membantu masyarakat dengan memberikan penyuluhan.

Baca Juga: Kegiatan Utama Pekerjaan Guru, Arsitek, Dokter Hewan, Pelukis, dan Pilot

Peranan Dosen

1. Pembimbing mahasiswa.

2. Membangkitkan motivasi mahasiswa.

3. Suri teladan yang baik.

Nah Adjarian, itulah pengertian dari profesi dosen, tugas, dan tanggung jawab yang dimiliki oleh dosen, ya.

 

Jangan lupa tonton video ini, ya!