Konsep Negara Kesatuan dan Karakteristiknya

Senin, 13 Desember 2021 | 10:00
unsplash/RizkyRahmatHidayat

Dalam konsep negara kesatuan, pemerintah pusat memiliki peran mengurus di dalam dan ke luar.

adjar.id – Adjarian, sudah mengetahui mengenai konsep negara kesatuan?

Istilah negara kesatuan sendiri sudah sering kita dengar karena nama negara kita yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini membuat istilah negara kesatuan sudah tertanam dalam pola pikir kita sebagai warga negara Indonesia.

Kali ini kita akan membahas mengenai konsep dan karakteristik dari negara kesatuan yang menjadi materi PPKn kelas 12 SMA.

Baca Juga: Unsur-Unsur Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia

Negara kesatuan sendiri adalah negara yang berdaulat dengan kekuasaan tertingginya dipegang oleh pemerintah pusat.

O iya, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara kesatuan merupakan negara yang kedaulatan ke luar dan ke dalam dan kekuasaan untuk mengatur dan memimpin selih daerah negara berada pada pemerintah pusat.

Yuk, kita simak penjelasn lengkapnya mengenai konsep negara kesatuan dan karakteristiknya berikut ini, Adjarian!


“Pada negara kesatuan, pemerintah pusat memiliki kedaulatan penuh terhadap suatu daerah negara.”

Konsep Negara Kesatuan

Negara kesatuan merupakan bentuk negara di mana wewenang legislatif tertinggi dipusatkan dalam suatu badan legislatif nasional.

Kekuasaan negara dipegang oleh pemerintah pusat dan pemerintah pusat juga bisa menyerahkan sebagian kekuasannya kepada daerah berdasarkan hak otonomi.

Akan tetapi pada tahap terakhir kekuasaan tetap berada di tangan pemerintah pusat suatu negara.

Jadi, pada hakikatnya negara kesatuan adalah kedaulatan tidak terbagi-bagi, baik ke dalam maupun ke luar serta kekuaann pemerintah pusat tidak dibatasi.

Baca Juga: Memetakan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Laut

Nah, negara kesatuan sering juga disebut sebagai negara unitaris yang artinya negara tunggal atau satu negara yang monosentris atau berpusat satu.

Halaman Selanjutnya

Dalam hal ini, kegara kesatuan adalah negara…
Tag