Prinsip Nasionalisme Indonesia dan Prinsip Kebebasan yang Bertanggung Jawab

By Aisha Amira, Senin, 6 Desember 2021 | 12:00 WIB
Nasionalisme merupakan sikap paham mencintai tanah air. (Unsplash/Bima L)

adjar.id - Adjarian, nasionalisme merupakan paham mencintai tanah air.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme dijelaskan sebagai kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama.

Mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa tersebut. 

Berdasarkan makna nasionalisme dan penjelasannya tersebut, dapat dipahami bahwa nasionalisme menunjuk pada semangat yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan. 

Baca Juga: Latar Belakang Munculnya Nasionalisme Indonesia

Selain itu, nasionalisme juga sadar untuk berjuang menggapai cita-cita bersama sebagai satu bangsa. 

Nasionalisme menunjuk sikap-sikap yang menjunjung tinggi kebangsaan tanpa meremehkan bangsa lain. 

Bangsa Indonesia mencintai tanah airnya, tetapi tidak berarti menganggap dan menyatakan diri sebagai bangsa yang lebih unggul dibandingkan bangsa lainnya. 

Sekarang, yuk, kita simak informasi lebih lengkap mengenai prinsip nasionalisme Indonesia dan prinsip kebebasan yang bertanggung jawab berikut ini!

 

"Nasionalisme merupakan sikap paham mencintai tanah air."