Benarkah Tidak Ada Libur Nataru untuk Siswa?

By Rahwiku Mahanani, Sabtu, 4 Desember 2021 | 11:15 WIB
Pemerintah mengimbau agar libur Nataru ditiadakan. (pixabay)

adjar.id - Akhir tahun biasanya menjadi masa siswa libur sekolah. Namun, untuk tahun ini benarkah tidak ada libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) bagi siswa?

Hingga saat ini, pademi COVDI-19 memang masih melanda dunia, tidak terkecuali Indonesia, Adjarian.

Nah, pemerintah merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal SNMPTN 2022, Catat Detail Tanggal dan Persyaratannya

Inmendagri tersebut memuat imbauan pemerintah agar sekolah tidak meliburkan siswanya di periode Natal dan Tahun Baru.

Periode Naru dimulai pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Adjarian.

Di samping itu, pembagian rapor semester satu oleh sekolah juga diimbau untuk dilakukan pada tahun 2022 mendatang.