2. Bentuk Teori Kedaulatan
Sebelum mulai mempelajari teori kedaulatan, perlu diketahui bahwa kedaulatan memiliki dua bentuk, yaitu:
- Kedaulatan ke dalam
Suatu negara yang memiliki kekuasaan penuh dan tertinggi dalam mengelola pemerintahannya.
Baik organisasi pemerintahan atau pun sumber daya alam yang sudah ada.
Baca Juga: Prinsip-Prinsip Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Kedaukatan ke Luar
Adjarian, sebuah negara juga memiliki kekuasaan penuh untuk menjalin hubungan dengan negara lain tanpa adanya keterikatan oleh kekuasaan apapun.
"Kedaulatan memiliki dua bentuk."