Jenis Reksa Dana dalam Pasar Modal
Berdasarkan investasinya, reksa dana diklasifikasikan menjadi empat jenis, yaitu:
1. Reksa Dana Saham
Reksa dana saham merupakan reksa dana yang menginvestasikan dananya pada saham-saham emiten.
Jenis ini memberikan potensi risiko yang besar dan tingkat pengembalian yang besar juga atau disebut high risks high return.
2. Reksa Dana Obligasi
Reksa dana obligasi merupakan jenis reksa dana dengan tingkat pengembalian serta risiko yang moderat.
Jenis reksa dana ini perlu dipertimbangkan bagi investor yang ingin mendapatkan pendapatan yang bisa diprediksi dan stabil.
Baca Juga: Lembaga Penunjang Penerbitan Efek dalam Pasar Modal
3. Reksa Dana Pasar Uang
Reksa dana pasar uang merupakan reksa dana yang menginvestasikan dananya pada pasar uang.
Reksa dana ini memberikan tingkat risiko dan pengembalian yang rendah, karena keuntungan hanya didapatkan dari kegiatan jual beli dan perubahan kurs mata uang asing.
4. Reksa Dana Campuran
Reksa dana campuran merupakan jenis reksa dana dari berbagai macam efek, di mana alokasi aktivanya didistribusikan pada investasi.
Seperti investasi saham untuk tujuan pertumbuhan, obligasi untuk pendapatan, dan pasar uang untuk tunai dan stabil.
“Berdasarkan investasinya, reksa dana terbagi menjadi reksa dana saham, reksa dana obligasi, reksa dana pasar uang, dan reksa dana campuran.”