4 Jenis Makna Kata: Leksikal, Gramatikal, Denotatif, Konotatif

By Rahwiku Mahanani, Rabu, 17 November 2021 | 16:00 WIB
Ada beberapa jenis makna kata dalam bahasa Indonesia, di antaranya adalah makna leksikal dan makna gramatikal. (pixnio)

3. Makna Denotatif

Makna denotatif adalah makna kata apa adanya alias tidak mengalami penambahan makna.

Makna denotatif disebut juga dengan makna lugas atau makna yang sebenarnya, Adjarian.

Contohnya, makna denotatif kata kursi adalah tempat duduk yang biasanya berkaki.

4. Makna Konotatif

Makna konotatif adalah makna kaya yang merujuk pada pikiran atau perasaan seseorang.

Makna konotatif merupakan makna denotatif yang sudah mengalami proses penambahan makna seperti kiasan atau perbandingan.

Baca Juga: Penulisan Kata ‘di’ yang Benar dalam Ejaan Bahasa Indonesia

Untuk mengetahui makna konotatif suatu kata, bisa dilihat dari konteksnya dalam kalimat.

Misalnya kata kursi dalam kalimat, "Sekarang ini banyak orang merebutkan kursi".

Nah, kursi disitu bukanlah kursi untuk duduk, tetapi jabatan atau kedudukan.

Itulah empat jenis makna kata, yakni makna leksikal, makna gramatikal, makna denotatif, dan makna konotatif, Adjarian.

Sekarang kita jawab pertanyaan di bawah ini, yuk!

 

Pertanyaan
Apa perbedaan makna leksikal dan gramatikal?
Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3.