1. Aturan Tertulis
Aturan tertulis adalah ketentuan tertulis yang sudah disepakati bersama untuk dijalankan.
Sifat aturan tertulis adalah mengikat untuk suatu kelompok masyarakat.
Aturan tertulis biasanya ditempatkan di tempat umum atau lokasi yang sering dilewati banyak orang sehingga mudah dilihat oleh masyarakat setempat.
Selain itu, aturan tertulis juga ada yang berbentuk buku atau kitab, misalnya KUHP atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca Juga: Jawab Soal 2 Contoh Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan di Sekolah
Pelanggar aturan tertulis akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sanksi untuk pelanggar aturan tertulis bisa berupa teguran, kurungan, hukuman, atau denda yang diproses oleh pengadilan.
Pengadilan merupakan tempat untuk mengadili perkara.
Sederhananya, pengadilan adalah tempat untuk memutuskan apakah seseorang bersalah atau tidak bersalah.