Pengertian Demokrasi Pancasila
Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu demos atau rakyat dan kratos atau pemerintah.
Jadi, demokrasi sendiri bisa diartikan sebagai pemerintahan rakyat yang dikenal dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Nah, negara Indonesia menerapkan demokrasi dengan menekankan paham Pancasila dalam demokrasi tersebut.
Hal ini karena penerapannya sesuai dengan nilai sosial budaya masyarakat Indonesia itu sendiri.
Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1959-1965
Rumusan demokrasi yang diterapkan Indonesia ini tercantum pada sila keempat Pancasila.
Sila keempat Pancasila berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Demokrasi Pancasila sendiri mementingkan musyawarah dan gotong royong yang di mana hal ini sesuai dengan keberagaman masyarakat Indonesia sendiri.
“Demokrasi Pancasila diterapkan berdasarkan prinsip-prinsip yang ada di dalam batang tubuh UUD 1945.”