Hak Siswa di Sekolah, Materi Kelas 3 Tema 4 Subtema 2

By Irfan Sholeh, Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:00 WIB
Siswa berhak mendapat pengajaran yang layak di sekolah. (pixabay)

adjar.id - Tahukah Adjarian apa saja hak siswa di sekolah?

Nah, kali ini kita akan mencari tahu hak kita, sebagai siswa, di sekolah, Adjarian.

Materi mengenai hak siswa di sekolah juga dapat kita temukan dalam buku tematik kelas 3 tema 4 subtema 2.

Kita sering mendengar imbauan-imbauan seperti "Wajib belajar sembilan tahun" atau "Wajib belajar 12 tahun".

Imbauan-imbauan itu sering diletakkan di reklame di sekitar jalan, iklan televisi, radio, surat kabar dan lain-lain.

Baca Juga: Contoh-Contoh Gotong Royong di dalam Lingkungan Sekolah

Namun, barangkali daripada wajib belajar, kata yang tepat adalah "hak belajar".

Sebagai warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, kita berhak mendapatkan pengajaran.

Jadi, ilmu pengetahuan adalah hak yang kita miliki. Kita berhak memperoleh ilmu pengetahuan dan pengajaran dengan baik dan layak.

Salah satu cara kita mendapatkan hak belajar itu adalah dengan bersekolah. 

Nah, berikut ini hak-hak siswa di sekolah.

 

"Memperoleh pembelajaran adalah hak warga negara."