Apa yang Dimaksud dengan Set Top Box (STB)?

By Rahwiku Mahanani, Selasa, 12 Oktober 2021 | 20:00 WIB
TV analog bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan STB. (pixabay)

adjar.id - Ada yang suka menonton televisi di rumah? Tahukah Adjarian apa yang dimaksud dengan STB?

Belakangan ini mungkin banyak Adjarian yang sering mendengar istilah STB yang merupakan singkatan dari Set Top Box.

Istilah tersebut sering disebut-sebut terkait dengan adanya rencana perubahan TV analog ke TV digital yang akan dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Perbedaaan TV Analog dan TV Digital, Salah Satunya Kualitas Gambar

Yap, siaran TV analog di Indonesia akan mulai dimatikan secara bertahap.

Dalam peralihan dari TV analog ke TV digital ini, STB bisa menjadi satu alat yang penting.

Nah, sebenarnya apa itu STB?

Yuk, kita cari tahu bersama!

Peralihan Siaran TV Analog ke TV Digital

Rencana migrasi siaran TV analog ke TV digital direncanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dimulai sejak Agustus 2021.

Namun, rencana tersebut diputuskan ditunda hingga paling lambat 30 April 2022.

Penundaan tersebut dilakukan karena kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang dinilai pemerintah belum kondusif.

Baca Juga: Panduan Ringkas Cara Mengubah TV Analog Menjadi TV Digital

Apa Itu STB?

Secara sederhana STB merupakan alat atau decoder yang diperlukan agar TV analog bisa menikmati siaran TV digital.

Decoder sendiri berarti pengurai kode atau alat yang dapat mengubah sinyal elektronik ke dalam suara atau gambar.

Dengan STB, sinyal digital dapat dikonversikan atau diubah menjadi suara dan gambar yang bisa ditampilkan dalam TV analog.

Jadi, dengan adanya STB, pemilik TV analog tidak perlu mengganti ke TV digital agar tetap bisa menikmati siaran.

O iya, STB tidak membutuhkan parabola khusus untuk dapat menerima sinyal digital, Adjarian.

Namun, yang diperlukan hanyalah antena televisi biasa atau antena UHF-VHF.

Program STB Gratis

STB pada dasarnya merupakan alat yang bisa kita beli sendiri, Adjarian.

Namun, dalam menghadapi program migrasi siaran tersebut, pemerintah akan mengadakan program STB gratis.

Baca Juga: Cara Menghubungkan Smartphone ke TV Digital Tanpa Kabel

Untuk mendapatkan STB gratis, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni:

1. Termasuk kategori Rumah Tangga Miskin

2. Memiliki TV dan menonton TV lewat terrestrial atau bukan lewat parabola atau TV berlangganan.