Jaminan Hak Asasi Manusia dalam Pancasila
Berikut beberapa jaminan mengenai hak asasi manusia yang terdapat dalam butir-butir sila Pancasila, yaitu:
1. Sila Pertama
Sila pertama dalam Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa yang mengacu pada kehidupan beragama di Indonesia.
Jaminan hak asasi manusia pada sila pertama ini yaitu adanya jaminan bagi warga negara untuk memilih dan memeluk agama yang dipercayainya.
Selain itu, setiap warga negara juga berhak melaksanakan ibadah untuk agamanya dan menghormati perbedaan agama yang ada di Indonesia.
Jadi, dalam Pancasila sila pertama ini menjamin dan melindungi setiap warga negara.
Baca Juga: Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM, Materi PPKn Kelas 11 SMA
2. Sila Kedua
Sila kedua dalam Pancasila berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab, di mana makna yang terkandung di dalam sila kedua ini sangat dalam terhadap hak asasi manusia.
Hal ini terjadi karena di dalam sila kedua terkandung rumusan sifat manusia Indonesia yang bermoral, bermartabak, berbudi luhur, dan memiliki hak serta kewajiban.
Jadi, pada sila kedua ini bangsa Indonesia bisa memiliki kehidupan bermasyarakat yang dilandasi oleh asas-asas kemanusian yang adil.