Isi Teks Pembukaan UUD 1945, Ada 4 Alinea

By Rahwiku Mahanani, Kamis, 30 September 2021 | 20:20 WIB
Pembukaan UUD 1945 tersusun atas empat alinea. (pixabay)

adjar.id - Tahukah Adjarian apa itu UUD 1945?

Yap, UUD 1945 atau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan konstitusi Republik Indonesia.

UUD 1945 ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau yang dikenal juga dengan sebutan Dokuritsu Junbi Inkai.

Di tanggal tersebut, PPKI melaksanakan sidang kedua dan didapatkan sejumlah keputusan, yakni:

1. Menetapkan UUD 1945.

2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.

3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Baca Juga: Jawab Soal Apa Akibatnya Apabila Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Diubah?

Dari keputusan sidang tersebut, UUD 1945 disahkan.

Nah, di dalam Pembukaan UUD 1945, tepatnya di alinea keempat tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara.

Berikut ini bunyi teks Pembukaan UUD 1945 selengkapnya.

 

"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI."