Pancasila sebagai Dasar Negara
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara telah menjadi kesepakatan nasional atau konsensus, Adjarian.
Pancasila sebagai dasar negara secara luas telah diterima oleh seluruh rakyat Indonesia.
Penetapan Pancasila oleh PPKI sebagai dasar negara dianggap sebagai wujud dari kehendak seluruh rakyat Indonesia merdeka.
Nah, dasar negara Pancasila ini merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa.
Baca Juga: Jawab Soal Bagaimana Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan?
Kesepakatan bersama tersebut dikenal sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia.
Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pandangan dan pedoman hidup serta menjadi ikatan yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Nah, mempertahankan dasar negara Pancasila merupakan wujud dari kesadaran dan juga rasa cinta terhadap NKRI.