adjar.id - Adjarian, di dalam pelaku ekonomi terdapat rumah tangga perusahaan atau lebih dikenal dengan istilah produsen.
Nah, produsen berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi konsumen, ya.
Umumnya, perusahaan akan mengorganisasikan berbagai faktor produksi yang telah disediakan konsumen, lalu melakukan proses produksi guna menghasilkan barang.
Kemudian, hasil produksi ini akan dijual atau ditawarkan di pasar.
Baca Juga: Mengenal Definisi Koperasi Beserta Manfaat, Tujuan dan Prinsipnya
Rumah tangga produsen di Indonesia dikelompokkan menjadi tiga, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan koperasi.
Di dalam perekonomian, rumah tangga perusahaan juga berperan sebagai produsen sekaligus pengguna faktor produksi, lo.
Sekarang, yuk, kita simak informasi lebih lengkap mengenai peran rumah tangga produsen di bawah ini!
"Rumah tangga produsen di Indonesia terbagi menjadi tiga bagian, yaitu BUMN, BUMS, dan koperasi."