Arti Status PPKM Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4

By Rahwiku Mahanani, Rabu, 15 September 2021 | 10:00 WIB
PPKM adalah salah satu upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi COVID-19. (pixabay/Queven)

adjar.id - Saat ini beberapa daerah dikabarkan telah turun level dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3.

Nah, tahukah Adjarian apa yang dimaksud dengan Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 pada penerapan PPKM?

PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

PPKM ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Baca Juga: Kepanjangan PPKM dan Daftar Peraturan PPKM Darurat di Jawa-Bali

Biasanya, PPKM diterapkan secara berkala di sejumlah daerah di Indonesia bergantung pada kondisi masing-masing wilayah.

Nah, level-level tersebut menjadi indikator dari kondisi suatu wilayah.

Banyak dari Adjarian yang mungkin sudah sering mendengar tentang status tingkat level suatu daerah.

Namun, mungkin banyak yang belum benar-benar tahu apa maknanya. Nah, supaya tidak bingung lagi, kali ini kita akan membahasnya, Adjarian.