Bandara: Pengertian, Fungsi, Peran, dan Contoh Bandara di Indonesia

By Rahwiku Mahanani, Minggu, 12 September 2021 | 13:30 WIB
Bandara atau bandar udara merupakan salah satu sarana penting bagi suatu negara. (pxfuel)

adjar.id - Bandara adalah akronim dari bandar udara.

Kita mengunjungi bandara setiap akan bepergian dengan menggunakan sarana transportasi umum pesawat terbang.

Namun, apakah bandara hanya merupakan tempat kita naik dan turun dari pesawat?

Apa pengertian bandara yang sebenarnya?

Melansir laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang disebut bandara adalah kawasan baik di daratan maupun perairan dengan batas tertentu yang digunakan pesawat untuk lepas landas dan mendarat.

Baca Juga: Jenis-Jenis Sarana dan Prasarana Transportasi di Indonesia

Selain itu, juga digunakan untuk naik-turun penumpang pesawat, bongkar muat barang, serta perpindahan intra dan antarmoda transportasi.

Di kawasan tersebut dilengkapi dengan fasilitas keamanan dan keselamatan penerbangan.

Itulah gambaran tentang pengertian bandara. Nah, sekarang kita bahas fungsi dan peran bandara serta contoh daftar bandara besar di Indonesia baik domestik maupun internasional.

Fungsi Bandara

Bandara memiliki sejumlah fungsi dan peran yang penting bagi suatu negara. (pxhere)

Bandara memiliki sejumlah fungsi penting, Adjarian.

Masih dilansir dari sumber yang sama, berikut ini beberapa fungsi bandara:

1. Menjadi tempat penyelenggaraan pemerintahan

Nah, sebagai tempat penyelenggaraan pemerintahan, bandar udara menjadi lokasi unit kerja instansi pemerintah dalam menjalankan tugas serta fungsinya atas masyarakat.

Nah, tugas dan fungsi pemerintah terhadap masyarakat dalam hal ini di antaranya meliputi pembinaan atas kegiatan penerbangan, keimigrasian, kepabeanan, dan kekarantinaan.

Baca Juga: 4 Jenis Pesawat Sederhana: Tuas, Bidang Miring, Katrol, dan Roda Berporos

2. Menjadi tempat penyelenggaraan pengusahaan

Sebagai tempat penyelenggaraan pengusahaan, bandara menjadi tempat usaha bagi beberapa instansi seperti:

- Unit Penyelenggara Bandar Udara dan Badan Usaha Bandar Udara

- Badan Usaha Angkutan Udara

- Badan Hukum Indonesia

- Perorangan

Yap, perseorangan juga bisa menyelenggarakan usaha melalui kerja sama dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara atau Badan Usaha Bandar Udara.

Nah, berdasarkan fungsi-fungsinya tersebut, secara garis besar bandara memiliki peran menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pengusahaan, Adjarian.

Peran Bandara

1. Menjadi Pintu Gerbang Kegiatan Perekonomian

Dalam rangka upaya pemerataan pembangunan, pertumbuhan, stabilitas ekonomi, dan keselarasan pembangunan nasional serta daerah, bandara menjadi pintu gerbang kegiatan perekonomian.

2. Menjadi Simpul Jaringan Transportasi Udara

Bandara menjadi titik pertemuan sejumlah jaringan serta rute penerbangan sesuai dengan hierarki bandara.

3. Menjadi Lokasi Perpindahan Moda Transportasi

Dalam sistem trasnportasi terpadu dan berkesinambungan, bandara menjadi lokasi perpindahan moda transportasi udara ke jenis transportasi lain dan begitu pula kebalikannya.

Baca Juga: Pengaruh Keunggulan Lokasi Terhadap Kegiatan Transportasi di Indonesia

4. Menjadi Pendorong dan Penunjang Kegiatan Industri

Adanya bandara mempermudah sistem transportasi yang dapat mendorong serta menunjang kegiatan industri, perdagangan, pariwisata, dan pembangunan nasional.

5. Membuka Isolasi Daerah

Bandara dapat menjadi pembuka wilayah terisolir akibat kondisi geografis yang menyulitkan perkembangan sarana transportasi seperti darat dan laut.

6. Menjadi Media Pengembangan Daerah Perbatasan

Pembangunan suatu bandara salah satunya mempertimbangkan daerah perbatasan untuk pengembangan wilayah tersebut.

7. Membantu Penanganan Bencana

Lokasi bandara mempertimbangkan kemudahan transportasi untu penanganan bencana alam.8. Memperkokoh Wawasan Nusantara dan Kedaulatan Negara

Titik bandara-bandara di Indonesia dan rute penerbangannya mempersatukan wilayah NKRI.

Contoh Bandara di Indonesia

Ada banyak bandara yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Nah, berikut ini beberapa bandara besar yang ada di Indonesia, Adjarian.

1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten)

2. Bandara Kertajati (Majalengka)

3. Bandara Hang Nadim (Batam)

4. Bandara Kualanamu (Sumatera Utara)

Baca Juga: Dampak Keunggulan Lokasi: Ekonomi, Transportasi, dan Komunikasi

5. New Yogyakarta International Airport (Kulon Progo)

6. Bandara Minangkabau (Sumatera Barat)

7. Bandara Juanda (Surabaya)

8. Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar)

9. Bandara Sepinggan (Kalimantan Timur)

10. Bandara Ngurah Rai (Bali)

Nah, itulah penjelasan tentang bandara, mulai dari pengertian, fungsi, peran, dan beberapa contoh bandara besar di Indonesia.

 

Tonton video berikut ini, yuk!