1. Tugas Ketua RT
Ketua RT memiliki beraneka ragam tanggung jawab, yaitu:
a. Menjaga kerukunan warga
b. Melakukan koordinasi antar warga
c. Membantu tugas pemerintah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat
d. Mengembangkan aspirasi warganya
e. Menjadi jembatan antar warga dengan pemerintah daerah saat menangani masalah
"Ketua RT juga dapat menjadi mediator atau penengah dari suatu masalah yang dialami warga."