Mengenal Pengertian Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan Diversifikasi

By Aldita Prafitasari, Minggu, 29 Agustus 2021 | 13:00 WIB
Indonesia merupakan negara agraris karena penduduknya banyak yang berprofesi sebagai petani. (pixabay)

Pengertian Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan Diversifikasi

1. Intensifikasi

Usaha intensifikasi merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan hasil pertanian.

Contoh usaha intensifikasi adalah cara penggunaan pupuk, pengairan, pemeliharaan, penyuluhan, dan bibit unggul.

Intensifikasi lebih dikenal dengan nama panca usaha tani.

2. Ekstensifikasi

Usaha ini digunakan untuk meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan pertanian.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Indonesia sebagai Negara Agraris?

Umumnya, lahan pertanian tersebut sebelumnya belum pernah dimanfaatkan oleh manusia.

3. Diversifikasi

Usaha diversifikasi merupakan usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan.

Usaha ini dilakukan supaya pertanian tidak menghasilkan satu jenis tanaman saja, ya. 

 

"Selain ketiga diatas terdapat usaha mekanisasi, yaitu menerapkan bantuan berupa alat atau perlengkapan yang dapat bergerak."