Kebijakan ini disebut Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa.
Kebijakan ini dikeluarkan pada era Gubernur Jenderal Johannes van Den Bosch (1830-1833).
Kebijakan ini dibuat untuk memerbaiki kas pemerintah kolonial Belanda setelah terkuras banyak untuk membiayai Perang Jawa serta untuk membantu pelunasan utang-utang yang mendera Belanda.
Baca Juga: Menulis Peta Pikiran 'Bandung Lautan Api', Jawab Soal Kelas 6 Tema 2 Subtema 2
Kebijakan ini menguntungkan pemerintah kolonial dan pejabat-pejabat pribumi yang melakukan penyelewengan, tapi sangat menyengsarakan petani.
Kebijakan tanam paksa dilakukan pada 1830-1870.
Dicabut karena dianggap menyengsarakan petani.
Mereka dibayar dengan upah yang tak layak.
Kemerdekaan seharusnya dapat membuat petani memeroleh kesempatan yang lebih adil.
Petani semestinya dapat memikirkan apa saja jenis tanaman yang bisa mereka tanam serta memiliki kesempatan menentukan harga jual tanaman produksinya.