Peran dan Fungsi Lembaga Sosial dalam Pengendalian Sosial Masyarakat

By Nabil Adlani, Rabu, 14 Juli 2021 | 17:20 WIB
Polisi merupakan lembaga sosial yang memiliki peran dan penindakan penyimpangan sosial di masyarakat. (pxhere)

Peran Lembaga Sosial

1. Adat Istiadat

Kehidupan suatu masyarakat tidak bisa dilepaskan dari ikatan adat istidat yang sudah terjadi secara turun temurun.

Adat istiadat sendiri merupakan aturan-aturan yang tertulis dan disepakati oleh suatu kelompok masyarakat setempat.

Adanya Adat istiadat dan nilai-nilai luhur dapat menjadikan hubungan masyarakat lebih harmonis dan selaras.

O iya, di dalam adat istiadat juga terdapat sanksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pengendalian Sosial: Jenis, Sifat, Fungsi, dan Lembaga Pengendalian Sosial

2. Kepolisian

Kepolisian adalah aparatur negara yang memiliki tanggung jawab di bidang keamanan.

Lembaga ini berperan untuk mencegah dan mengatasi perilaku yang menyimpang agar tercipta disiplin hukum.

O iya, polisi juga berwenang untuk memeriksa, menyelidiki, dan menangkap pelanggar hukum, lo.

Norma hukum menjadi dasar dari pelaksanaan dan tindakan kepolisian.

 

“Adat istiadat dan kepoliasian sebagai lembaga sosial memiliki peranannya masing-masing dalam masyarakat.”