Jenis-Jenis Pengangguran
Pengangguran digolongkan menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:
1. Berdasarkan Waktu Kerja
- Pengangguran Terbuka atau Open Unemployment
Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan, ya, Adjarian.
Pengangguran ini terjadi karena tidak adanya lapangan kerja atau karena ketidaksesuaian lapangan kerja dengan latar belakang pendidikan dan keahlian tenaga kerja.
Baca Juga: Pajak: Jenis-Jenis Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia
- Setengah Menganggur atau Under Unemployed
Setengah menganggur adalah tenaga kerja yang bekerja, akan tetapi bila diukur dari sudut jam kerja, pendapatan, produktivitas dan jenis pekerjaan tidak optimal.
- Pengangguran Terselubung atau Disguised Unemployment
Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang bekerja tapi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau keahliannya.
“Pengangguran terbuka merupakan salah satu jenis pengangguran yang paling banyak ditemukan di Indonesia.”