Mengenal Pengertian, Jenis-Jenis, Penyebab Pengangguran di Indonesia

By Aisha Amira, Kamis, 8 Juli 2021 | 13:40 WIB
Pengangguran adalah hal yang sudah biasa kita temukan di Indonesia. (pixabay)

Jenis-Jenis Pengangguran

Pengangguran digolongkan menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:

1. Berdasarkan Waktu Kerja

 - Pengangguran Terbuka atau Open Unemployment

Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan, ya, Adjarian. 

Pengangguran ini terjadi karena tidak adanya lapangan kerja atau karena ketidaksesuaian lapangan kerja dengan latar belakang pendidikan dan keahlian tenaga kerja. 

Baca Juga: Pajak: Jenis-Jenis Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

- Setengah Menganggur atau Under Unemployed

Setengah menganggur adalah tenaga kerja yang bekerja, akan tetapi bila diukur dari sudut jam kerja, pendapatan, produktivitas dan jenis pekerjaan tidak optimal. 

- Pengangguran Terselubung atau Disguised Unemployment  

Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang bekerja tapi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau keahliannya. 

 

“Pengangguran terbuka merupakan salah satu jenis pengangguran yang paling banyak ditemukan di Indonesia.”