Lembaga-Lembaga yang Berperan dalam Penanggulangan Bencana Alam

By Aisha Amira, Selasa, 6 Juli 2021 | 15:40 WIB
BNPB merupakan salah satu lembaga yang menanggulangi bencana alam di Indonesia. (pixabay)

adjar.id - Bencana alam merupakan hal yang sangat ditakuti oleh banyak masyarakat.

Selain itu, bencana alam juga dapat terjadi secara tiba-tiba juga, lo.

Salah satu penyebab bencana alam adanya kerusakan alam yang disebabkan oleh manusia.

Baca Juga: Macam-Macam Peristiwa Alam dan Dampak Peristiwa Alam

Nah, dengan itu pemerintah mendirikan beberapa lembaga yang berperan dalam menanggulangi bencana alam.

O iya, setiap lembaganya memiliki fungsi masing-masing juga, ya!

Mulai dari BNPB hingga lembaga usaha.

Yuk, simak lembaga-lembaga yang menanggulangi bencana alam di Indonesia!

 

"BNPB merupakan salah satu contoh lembaga yang menanggulangi bencana di Indonesia."

 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Berdasarkan Undang-undang RI nomor 24 Tahun 2007, Negara wajib membuat Lembaga Pemerintah nondepartemen setingkat menteri yang mengurusi kebencanaa, yaitu BNPB. 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana terdiri dari dua unsur, yaitu:

- Pengarah penanggulangan bencana.

- Pelaksana penanggulangan bencana. 

Baca Juga: Mengetahui Persebaran Daerah Rawan Bencana Alam di Indonesia

Badan Pemerintah Penanggulangan Daerah (BPBD)

Pemerintah di daerah diwajibkan juga untuk membuat Badan Pemerintah Penanggulangan Daerah (BPBD), lo.

Badan pada tingkat provinsi ini dipimpin oleh seorang pejabat setingkat di bawah gubernur atau setingkat dengan eselon.

Selain itu, badan pada tingkat kabupaten atau kota dipimpin oleh seorang pejabat yang setingkat dengan bupati atau wali kota. 

 

"BNPD memiliki tingkatan yang selevel dengan menteri."

 

Lembaga Usaha

Banjir merupakan salah satu bencana alam. (pixabay)

Peran lembaga usaha dalam penanggulangan bencana antara lain, yaitu:

- Lembaga usaha menyesuaikan kegiatannya dengan kebijakan penanggulangan bencana. 

- Lembaga usaha berkewajiban menyampaikan laporan kepada pemerintah atau badan yang diberi tugas melakukan penanggulangan bencana serta menginformasikannya kepada publik.

- Lembaga usaha berkewajiban mengindahkan prinsip kemanusiaan dalam melaksanakan fungsi ekonominya dalam penanggulangan bencana. 

Baca Juga: Usaha Melestarikan Sumber Daya Alam bagi Kehidupan Makhluk Hidup

Lembaga Internasional

Peran lembaga internasional dalam penanggulangan bencana antara lain, yaitu:

- Lembaga internasional dan lembaga asing nonpemerintah dapat ikut serta dalam kegiatan penanggulangan bencana dan mendapat jaminan perlindungan dari Pemerintah terhdap pekerjanya.

- Lembaga asing juga dapat melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana sebagaimana dapat melakukan secara sendiri-sendiri, bersama-sama, dan bersama mitra kerja dari Indonesia. 

- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana oleh lembaga asing diatur oleh Peraturan Pemerintah. 

 

"Lembaga usaha wajib menginformasikan kepada publik secara transparan."

 

Nah, itulah lembaga-lembaga yang berperan dalam menanggulangi bencana alam di Indonesia yang wajib, Adjarian, ketahui, ya!

Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini, ya!

 

Pertanyaan

Sebutkan dua peran lembaga internasional!

Petunjuk: Cek halaman 3.