Rumusan dasar negara Mohammad Yamin yang disampaikan secara tertulis meliputi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca Juga: Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila
2. Rumusan Soepomo
Soepomo adalah tokoh bangsa yang dikenal sebagai sosok ahli hukum.
Dalam sebuah pidato pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengungkapkan rumusan dasar negara yang meliputi:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat