Bunyi Rumusan Awal Pancasila yang Tercantum di Piagam Jakarta

By Rahwiku Mahanani, Senin, 5 Juli 2021 | 17:35 WIB
Rumusan awal Pancasila berbeda dengan bunyi Pancasila yang kita kenal saat ini. (pixabay)

adjar.id - Tahukah Adjarian bunyi rumusan awal Pancasila yang tercantum di Piagam Jakarta?

Yap, bunyi rumusan awal Pancasila sebelumnya tidak seperti lima sila seperti yang kita kenal saat ini.

Baik rumusan awal maupun rumusan Pancasila yang sah seperti yang kita kenal saat ini sama-sama terdiri atas lima sila.

Baca Juga: Hak Asasi Manusia dalam Nilai-Nilai Pancasila

Hanya saja, sila pertama pada rumusan awal Pancasila direvisi karena menimbulkan perdebatan.

Nah, seperti apa bunyi rumusan awal Pancasila tersebut?

Yuk, kita simak bersama!

Rumusan Awal Pancasila di Piagam Jakarta

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, rumusan awal Pancasila ini menimbulkan perdebatan, Adjarian.

Perdebatan yang terjadi terutama menyangkut bunyi sila pertama di mana hanya mencakup pemeluk agama Islam.

Maka dari itu, bunyi sila pertama Pancasila di rumusan awal tersebut pun diubah menjadi seperti sila yang kita ketahui saat ini, yaitu  "Ketuhanan yang Maha Esa".

Rumusan Pancasila yang Sah

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.

Pancasila tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

Berikut ini bunyi rumusan Pancasila yang sah.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila dan Para Tokoh di Balik Kelahiran Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.