Apakah Bisa Melakukan Vaksinasi COVID-19 di Stasiun?

By Rahwiku Mahanani, Minggu, 4 Juli 2021 | 19:40 WIB
Sejumlah stasiun di berbagai kota menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 gratis bagi calon penumpang kereta api jarak jauh. (pxhere)

Syarat Vaksinasi COVID-19 di Stasiun

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika kita ingin mendapatkan vaksinasi COVID-19 di stasiun.

Berikut ini beberapa persyaratannya:

- Calon penumpang harus berusia 18 tahun ke atas.

- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).

- Menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket kereta api jarak jauh yang berlaku.

- Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Baca Juga: Cara Melihat Sertifikat Vaksin COVID-19 dan Mengunduhnya secara Online

Bagaimana dengan ibu hamil? Apakah tetap bisa mendapatkan layanan vaksinasi COVID-19 tersebut?

Nah, khusus untuk ibu hamil bisa mendapatkan vaksin COVID-19 di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin.

O iya, yang perlu diperhatikan, kuota vaksin COVID-19 di setiap stasiun terbatas untuk setiap harinya.

Selain itu, meski sudah divaksin, protokol kesehatan yang ketat tetap harus diterapkan demi mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.