adjar.id - Kapan PPKM Darurat diberlakukan?
PPKM adalah singkatan dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Nah, PPKM Darurat akan diberlakukan mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
PPKM Darurat ini akan diberlakukan khusus di wilayah Jawa dan Bali, Adjarian.
Baca Juga: Mengenal Varian Lambda, Varian Baru Virus Corona yang Sudah Menyebar di Berbagai Negara
Pengumuman penerapan PPKM Darurat tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/7/2021) di Istana Kepresidenan secara live melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Nah, sebenarnya apa yang dimaksud dengan PPKM Darurat?
Yuk, kita cari tahu bersama-sama.
Pengetatan Pembatasan Kegiatan
Beberapa waktu belakangan, kasus COVID-19 di Indonesia kembali melonjak.
Bahkan, kondisi di pandemi COVID-19 di Indonesia dapat dikatakan memburuk.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan pandemi COVID-19 berkembang sangat cepat beberapa hari terakhir.
Hal itu salah satunya dikarenakan adanya varian baru virus corona.
Baca Juga: 3 Varian Virus Corona yang Sudah Masuk dan Menyebar di Indonesia, Waspadai Gejalanya
Kondisi tersebut membuat pemerintah mengambil kebijakan yang lebih ketat dan tegas.
Kebijakan yang diambil pemerintah tersebut diwujudkan dalam bentuk penerapan PPKM Darurat.
Kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak semakin meluas.
Kondisi yang Memburuk
Sebelumnya pemerintah sudah pernah menerapkan beberapa kebijakan pembatasan salah satunya seperti PSBB.
PSBB adalah singkatan dari pembatasan sosial berskala besar.
Kondisi Indonesia saat ini memang sedang memburuk seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
Setiap hari, lonjakan kasus terkonfirmasi positif masih terus terjadi dan makin meningkat.
Berdasarkan data beberapa hari terakhir, penambahan kasus baru mencapai lebih dari 20 ribu kasus.
Baca Juga: Daftar Nama Baru Varian Virus Corona yang Resmi Dirilis WHO
Catatan tersebut adalah yang terbanyak di Tanah Air sejak pandemi COVID-19 melanda dunia dan masuk ke Indonesia.
Selain kasus aktif yang tinggi, tingkat kematian pun juga memprihatinkan.
Ditambah lagi banyak rumah sakit yang penuh dan kewalahan dalam menangani pasien COVID-19 yang terus bertambah.
Berkaca pada kondisi tersebut, di mana pun kita berada, yuk, usahakan untuk tetap di rumah saja dan selalu terapkan protokol kesehatan secara ketat karena pandemi belum berakhir!