Mengenal Jenis-Jenis Alat Pembayaran yang Digunakan di Indonesia

By Nabil Adlani, Kamis, 1 Juli 2021 | 18:00 WIB
Uang kertas merupakan salah satu alat pembayaran tunai di Indonesia. (pxhere)

2. Alat Pembayaran Nontunai

Alat pembayaran selain uang kartal termasuk ke dalam alat pembayaran nontunai.

Alat pembayaran nontunai disebut dengan uang giral yang digunakan untuk transaksi dalam jumlah besar.

Nah, Adjarian penerbitan uang giral di Indonesia dilakukan oleh seluruh bank umum kecuali Bank Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Pasar Oligopoli: Ciri-Ciri Pasar Oligopoli dan Contohnya

Berikut ini alat pembayaran nontunai di Indonesia, yaitu:

a. Giro

Giro adalah bukti permintaan atas pemindahan sejumlah uang dari suatu rekening ke rekening nasabah lain.

b. Cek

Cek adalah bukti permintaan dari nasabah kepada bank untuk mencairkan dana.

c. Nota Debit

Nota debit adalah bukti transaksi yang berguna mengurangi utang usaha yang harus dilunasi.

 

“Alat pembayaran nontunai berupa giro, cek, nota debit, kartu kredit, dan uang elektronik.”