3. Pengertian hukum adalah...
Jawaban dan pembahasan:
Pengertian hukum adalah peraturan hidup di dalam masyarakat yang dapat memaksa orang agar menaati tata tertib yang berlaku serta memberikan sanksi yang tegas terhadap siapa saja yang melanggarnya.
Baca Juga: Mengetahui Lembaga Penegak Hukum di Indonesia dan Peranannya
4. Menurut bentuknya hukum digolongkan menjadi dua, yaitu..
Jawaban dan pembahasan:
Menurut bentuknya hukum, terdapat dua jenis hukum, yaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis atau konvensi.