Syarat Pendaftaran PPDB Online DIY Tahun 2021
Persyaratan untuk Tingkat SMA
1. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar (STTB) SMP/MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX (sembilan) jenjang SMP/MTs.
2. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
3. Memiliki nilai rapor jenjang SMP atau MTs atau sederajat sebanyak lima semester.
Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Jadwal PPDB Jalur Zonasi untuk SD di Wilayah Jakarta
Persyaratan untuk Tingkat SMK
1. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar (STTB) SMP/MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX (sembilan) jenjang SMP/MTs.
2. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
3. Memiliki nilai rapor jenjang SMP atau MTs atau sederajat sebanyak lima semester.
4. Memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan spesifik program studi atau kompetensi keahlian di satuan pendidikan yang dipilih.