PPDB DKI Jakarta Dibuka Hari ini, Berikut Persyaratan Masuk dari SD-SMA

By Nabil Adlani, Senin, 21 Juni 2021 | 16:30 WIB
Berikut ini persyaratan masuk PPDB DKI Jakarta tahun 2021. (pixabay)

- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat dengan adanya ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

3. Jenjang Sekolah Menangah Atas

Persyaratan masuk CPDB bagi jenjang sekolah menengah atas (SMA), yaitu:

Baca Juga: Jalur Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Selain SBMPTN yang Masih Bisa Dicoba

- Peserta didik berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

- Usia tersebut wajib dibuktikan dengan adanya surat keterangan lahir atau akte kelahiran dari pihak berwenang.

- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat dengan adanya ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

Nah, Adjarian itu tadi persyaratan masuk PPDB DKI Jakarta tahun 2021 dari jenjang SD sampai SMA.