Mengenal Apa Itu Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas dalam PPDB Online Tahun 2021

By Rahwiku Mahanani, Senin, 21 Juni 2021 | 14:30 WIB
Ada empat jalur yang dibuka untuk PPDB online tahun 2021. (freepik/Johnstocker)

adjar.id - Apakah Adjarian sudah tahu apa itu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas?

Kali ini kita akane mengenal lebih jauh tentang apa itu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas.

Keempatnya adalah jalur-jalur dalam proses PPDB online tahun 2021.

Apa itu PPDB? PPDB adalah singkatan dari penerimaan peserta didik baru.

Baca Juga: Panduan Cara Mendaftar dan Jalur PPDB DKI Jakarta dari Jenjang SD-SMA

Oleh karena pandemi masih melanda dan situasi belum memungkinkan, maka PPDB tahun ini kembali diselenggarakan secara online.

Nah, kita cari tahu perbedaan atas empat jalur PPDB online 2021 dengan menyimak penjelasan tentang masing-masing jalur tersebut berikut ini, yuk!

Apa Itu Jalur Zonasi?

Penerimaan peserta didik baru tahun ini dibuka melalui empat jalur, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas. (pixnio)

Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran bagi anak-anak yang bertempat tinggala atau berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

Penetapan wilayah zonasi dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti:

- Data sebaran sekolah

- Data sebaran domisili calon peserta didik baru

- Kapasitas daya tampung sekolah

Daya tampung tersebut kemudian disesuaikan dengan jumlah calon peserta didik baru di setiap jenjang yang ada di suatu wilayah.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Jadwal PPDB Jalur Zonasi untuk SD di Wilayah Jakarta

Jalur zonasi memprioritaskan calon peserta didik baru yang tempat tinggalnya berada di RT yang sama dengan sekolah yang dituju.

Prioritas selanjutnya adalah perluasan zona calon peserta didik baru dengan RT irisan di sekitar lokasi sekolah atau yang masih satu RW.

O iya, jalur zonasi untuk jenjang SD memiliki kapasitas setidaknya 70 persen dari total jalur masuk.

Sedangkan untuk jenjang SMP dan SMA setidaknya adalah 50 persen dari total jalur penerimaan.

Apa Itu Jalur Afirmasi?

Jalur afirmasi adalah jalur pendaftaran yang ditujukan bagi masyarakat dengan ekonomi keluarga yang tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Jalur afirmasi terbuka bagi calon peserta didik baru yang menerima program untuk keluarga tidak mampu baik pusat maupun daerah, misalnya untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Nah, kapasitas untuk jalur afirmasi jenjang SD, SMP, dan SMA minimal adalah 15 persen dari total jalur penerimaan.

Jalur afirmasi ingin memastikan bahwa seluruh anak Indonesia meski dari kalangan kurang mampu maupun penyandang disabilitas bisa mendapatkan layanan pendidikan berkualitas.

Baca Juga: Tidak Lolos SBMPTN? Simak Jadwal Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri

Apa Itu Jalur Prestasi?

Jalur prestasi ditujukan bagi anak-anak yang memiliki prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik.

Jalur prestasi diarahkan untuk membangun iklim kompetisi yang diharapkan dapat mendorong prestasi peserta didik.

O iya, jenjang yang membuka PPDB jalur prestasi adalah SMP dan SMA, sementara untuk jenjang SD tidak membuka PPDB jalur prestasi.

Kapasitas untuk jalur prestasi PPDB tingkat SMP dan SMA menggunakan sisa kuota penerimaan siswa baru.

Apa Itu Jalur Perpindahan Tugas

Jalur perpindahan tugas dibuka bagi anak-anak calon peserta didik baru yang berpindah tempat karena hal-hal yang tidak bisa dipilih.

Baca Juga: Jalur Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Selain SBMPTN yang Masih Bisa Dicoba

Misalnya karena pekerjaan atau tugas orang tua atau wali dari calon peserta didik.

Nah, kapasitas jalur perpindahan tugas untuk jenjang SD, SMP, dan SMA maksimal adalah sebanyak 5 persen.

Itulah penjelasan tentang apa itu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas dalam proses PPDB online tahun 2021.